Warga Keluhkan Mahalnya Rapid Test di Muara Enim

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Warga Muara Enim mengeluhkan mahalnya biaya pemeriksaan rapid test di wilayah itu, berkisar Rp 450 ribu.

Padahal, Kementerian Kesehatan belum lama telah mengeluarkan surat edaran tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi bagi pasien mandiri.

Baca Juga:

Batas harga yang ditetapkan yakni Rp150 ribu berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri dimana pasien yang meminta pemeriksaan tersebut, di luar bantuan pemerintah.

Salah seorang warga Muara Enim yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dia harus mengeluarkan uang Rp 450 ribu untuk biaya pemeriksaan rapid test di salah satu klinik swasta di Muara Enim.

“Rapid test ini untuk syarat saya kembali bekerja diluar kota. Saya harus membayar Rp 450 ribu. Dibeberapa klinik lain saya tanya juga kisaran segitu harganya. Saya gak ngerti kenapa lebih mahal dari yang tetapkan Kemenkes,” kata dia kepada Palugadanews.com, Rabu (22/7/2020).

Dia berharap pemeriksaan rapid test secara mandiri ini bisa berbiaya murah dan terjangkau sehingga tidak memberatkan masyarakat. “Kita minta kepada pemerintah daerah kalau bisa diaturlah harga rapid test sehingga bisa terjangkau biayanya,” harap dia.

Sementara itu, salah satu klinik swasta Al-Fitrah di Muara Enim melalui stafnya mengatakan, mahalnya biaya rapid test di klinik mereka karena biaya pengadaan alat rapid test yang mahal.

“Harga alat rapid test kit sangat mahal, jadi kita sesuaikan dengan harga beli alat rapid dan stok kita pun masih stok lama,” jelas dia.

Menurut dia, pihaknya juga tidak ada pemaksaan kepada pasien untuk melakukan rapid test di klinik mereka.

“Kita juga tidak ada pemaksaan kepada pasien tersebut untuk melakukan rapid test nya di klinik kita. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pemimpin kita saja,” lanjut dia.