Pemkab Muara Enim dan DPRD Tandatangani APBD KUPA Tahun 2020

Pemkab Muara Enim dan DPRD menandatangani nota kesepahaman KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2020.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan DPRD menandatangani nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Plt Bupati Muara Enim Juarsah dan Plt Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki di ruang rapat paripurna kantor DPRD Muara Enim, Selasa (1/9/2020).

Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan penandatanganan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Penanda tanganan Nota kesepahaman ini untuk melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional terakhir,” terangnya.

Selanjutnya Juarsah berharap penandatanganan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.

“Besar harapan kita ini adalah pedan kita didalam menyusun rancangan anggran perubahan APBD tahun 2020 ini, serta dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat #Merakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.

Terakhir Juarsah mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mari kita secara bersama-sama berupa mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan atau aktivitas di Bumi Serasan Sekundang,” harapnya.