Nasrun Umar Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Muara Enim

Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional Pemkab Muara Enim, Jumat (15/10/2021), di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Penjabat (pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar melantik pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Jumat (15/10/2021), di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim.

Baca Juga:

“Pelantikan pejabat struktural maupun fungsional yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hal lumrah dan suatu keharusan yang pasti terjadi dalam sebuah organisasi. Hal ini merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam Pemkab Muara Enim,” ungkap Nasrun dalam sambutannya.

Dia mengatakan, pelantikan ini dilakukan dalam rangka mengisi jabatan struktural yang sudah lama kosong karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, perubahan nomenklatur, mutasi terhadap pejabat yang telah memangku jabatan lebih dari lima tahun dan juga untuk kepentingan pengembangan organisasi.

“Hal ini dilaksanakan tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik. Disamping itu pula dimaksudkan untuk memberi kesempatan promosi bagi aparatur sipil negara yang telah layak dan memenuhi syarat menduduki jabatan struktural maupun fungsional,” lanjutnya.

“Adapun rinciannya, yaitu pengukuhan karena perubahan struktur organisasi sebanyak 34 orang, mengisi jabatan yang lowong sebanyak 160 orang, mutasi jabatan sebanyak 57 orang, perubahan jabatan dari struktural menjadi fungsional sebanyak 22 orang,” urainya.

Ditambahkannya, pejabat fungsional tersebut merupakan pejabat pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur diantaranya Puskesmas, RSUD dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim.

“Khususnya yang akan bertugas di Puskesmas, hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas,” lanjut dia.

Dijelaskannya juga, bahwa Puskesmas dipimpin oleh pejabat fungsional kesehatan dengan diberi tugas tambahan sebagai kepala Puskesmas.

“Harapannya dengan dipimpin oleh pejabat fungsional, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang profesional, promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif secara optimal,” harapnya.

Nasrun berpesan, kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, baik tanggung jawab kepada pimpinan, masyarakat, negara maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja. Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.