Sekda Muara Enim Geram, Kepengurusan Aset OPD Tak Kunjung Selesai

Sekda Hasanuddin saat memimpin rapat pengelompokan dan pendataan aset OPD Pemkab Muara Enim, Rabu (1/7/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sekertaris Daerah (Sekda) Muara Enim Hasanuddin geram saat mengetahui kepengurusan aset OPD di lingkup Pemkab Muara Enim tak kunjung selesai.

“Di Sumatera Selatan paling banyak Aset Pemkab Muara Enim belum bersertifikat, padahal Plt Bupati Muara Enim sudah membuat komitmen perjanjian dengan BPK untuk menyelesaikan sertifikat aset ini,” kata Hasan saat memimpin rapat pengelompokan dan pendataan aset OPD Pemkab Muara Enim, Rabu (1/7/2020) di ruang rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim.

Baca Juga:

Sekda mengatakan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan paling banyak aset tidak bersertifikat.

“Untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang asetnya paling banyak tidak bersertifikat. Silakan koordinasi dengan Dinas Perkim bila sudah lengkap berkasnya untuk diusulkan pengajuan ke BPN,” ujarnya.

Dia menegaskan pengurusan aset OPD harus diselesaikan bulan depan. “K1 paling lambat bulan Agustus 2020 harus ada hasil, kemudian K2 paling lambat Oktober 2020 lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

“Saya tegaskan aset OPD harus bersertifikat, awas kalau tidak dikerjakan. Kalau tidak selesai, tidak beres, bisa-bisa Kabupaten Muara Enim tidak dapat lagi WTP,” lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Muara Enim Armelli Mendri mengatakan, rapat ini menindaklanjuti pertemuan bersama KPK dan BPN Muara Enim tentang klasifikasi aset tanah yang berstatus K1 yaitu status aset tanah tidak ada masalah.

Kemudian K2 yaitu status tanah kurang lengkap dokumen, K3 yaitu status tanah belum jelas, dan K4 yaitu status tanah belum tercatat disistem BPN. “Dengan rapat ini, OPD bisa membuat berkomitmen penyampaian laporan,” ujarnya.