Polres Muara Enim Terbanyak Tangani Kasus Senjata Api

PALUGADANEWS.COM, PALEMBANG — Hasil operasi Senjata Api Musi 2016 berhasil diamankan 1.182 pucuk senjata laras panjang dan 285 pucuk senjata laras pendek, baik itu dari pelaku kejahatan maupun penyerahan secara sukarela oleh masyarakat.

Menurut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo, selama Operasi Senjata Api Musi 2016 Kepolisian Resor Muara Enim merupakan polres yang paling banyak menangani kasus penyalahgunaan senjata api.

“Polres Muara Enim mengamankan 442 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 97 pucuk laras pendek dari pelaku tindak kejahatan dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat setempat, kata Djoko Prastowo, dikutip dari AntaraNews, Kamis (7/4).

Disusul kemudian Polres Ogan Komering Ilir dengan barang bukti 10 pucuk laras panjang dan 48 pucuk laras pendek. Lalu Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dengan barang bukti 18 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 13 pucuk laras pendek.

Foto: Antara

Foto: Antara

Dia menjelaskan, barang bukti senjata api rakitan itu yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong besi.

Pemusnahan senjata api rakitan itu dilakukan secara simbolis oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Unggung Cahyono, Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjuntak, Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar, serta perwakilan dari Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Sementara 33 kasus tindak kejahatan menggunakan senjata api yang masih dalam proses penyidikan seperti yang ditangani Polres Muara Enim 11 kasus, Polres Ogan Komering Ilir sembilan kasus, dan Polres Ogan Ilir dua kasus, sekarang ini barang bukti berupa 37 pucuk senjata api rakitan yang diamankan tidak termasuk yang dimusnahkan.

Barang bukti dari para tersangka yang kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan jajaran Polda Sumsel.

“Jika kasusnya telah selesai diproses dan memiliki kekuatan hukum tetap akan segera dimusnahkan untuk mencegah kemungkinan jatuh ke tangan orang yang tidak berhak,” ujar Kapolda.

 
Sumber: Antara

 

BERITA LAINNYA

Sohibul Iman Benarkan Majelis Tahkim Pecat Fahri Hamzah
Hari Ini Tujuh Sekolah di Muara Enim Gelar UN Berbasis Komputer
Program Berobat Gratis Dihentikan
BNN Temukan 5 Pejabat Pemkab Ogan Ilir Terindikasi Narkoba
Dugaan Suap Penerimaan CPNS, Kepala BKD Ogan Ilir Ditahan
Ganja Sintetik dari Cina Beredar di Mahasiswa
Bupati OI Menggunakan Narkoba Sejak Remaja