PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Muara Enim tahun 2016 melampaui target.
Awalnya Pemkab Muara Enim melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daega Muara Enim menargetkan Rp 51,7 miliar, namun ternyata melampaui target yakni sebesar Rp 52,9 miliar atau 102 persen.
“Ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat Muara Enim untuk taat pajak,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Pendapatan Bapenda Kabupaten Muara Enim Feri Sonevil, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/3/2017).
Dikatakan Feri, dari sepuluh jenis pajak yang dikelola daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan yang tertinggi yakni Rp 23 miliar atau 112 persen dari target Rp 20 miliar.
BERITA LAINNYA:
- PD FKPPI Sumsel Gelar Ramah Tamah dengan Pengurus Cabang
- Artis Ibukota Meriahkan Jalan Santai PTBA
- Wabub Muara Enim Ingatkan PNS Jauhi Narkoba
- PTBA -Pemkab Muara Enim Lakukan Serah Terim Aset Kolam Renang
Namun, lanjut dia, realisasi pajak terendah berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hanya mencapai Rp 8,2 miliar atau 69 persen dari target Rp 11,8 miliar,” terang dia.
Menurut Feri, rendahnya realisasi PBB disebabkan kondisi ekonomi masyarakat desa sangat ini lemah akibat turunya harga komoditi utama yakni karet dan sawit.
“Namun kita akan terus memantau kondisi di lapangan, agar penerimaan pajak untuk PAD tersebut dapat ditingkatkan lagi,” ungkap Feri.
Feri mengucapkan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah taat dalam membayar pajak sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai.
“Ke depan kami akan mengambil langkah yang tepat untuk mencapai target PAD, diantaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus menerus untuk menyampaikan betapa pentingnya membayar pajak demi kemajuan daerah,” paparnya.