PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim merilis seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RS HM Rabain meninggal dunia, Minggu (26/7/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta menjelaskan, pasien yang meninggal merupakan pasien perempuan berusia 53 tahun.
Baca Juga:
- Pemilik Akun Facebook di Muara Enim yang Hina Guru Minta Maaf
- DPD Nasdem Muara Enim Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Ujanmas
- Dianggap Hina Guru, PGRI Berencana Laporkan Satu Akun Facebook ke Polisi
- Rapid Tes Berbayar Mahal, Ini Kata Kadinkes Muara Enim
”Pasien seorang perempuan usia 53 tahun warga Kecamatan Muara Enim meninggal sekitar pukul 02.35 WIB di RS HM Rabain Muara Enim,” jelas Panca, Minggu (26/7/2020).
Menurut Panca, sebelumnya pasien mendapatkan perawatan intensif di ruang isolasi RS HM Rabain Muara Enim. “Pasien ada pneumonia dan gagal napas,” lanjut dia.
Panca mengatakan, jenazah di kebumikan di TPU Air Lintang dengan protkol Covid-19. “Pemakaman dengan protokol Covid-19,” ujar Panca.
Dengan adanya tambah satu pasien meninggal dunia ini, maka ada tiga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang telah meninggal dunia.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu 26 Juli 2020 terdapat 133 pasien positif Covid-19.
Dari jumlah itu, sebanyak 63orang dinyatakan sembuh, yakni Kecamatan Lawang Kidul 26 orang, Kecamatan Muara Enim 25 orang, Kecamatan Gunung Megang 2, Kecamatan Kelekar 3 orang.
Kemudian Kecamatan Ujanmas, Kecamatan Benakat, Kecamatan Belimbing, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kecamatan Rambang dan Kecamatan Gelumbang masing-masing 1 orang.